Jumat, 03 November 2017

Tingkatkan Kualitas, Prodi Hukum Pidana Islam Gelar Seminar Hukum

STAIN Parepare---Setelah sukses melaksanakan kuliah umum pada Senin 23 Oktober 2017 yang lalu (Baca Prodi Hukum Pidana Islam, Hadirkan Guru Besar dalam General Lecture), hari ini program studi (prodi) Hukum Pidana Islam jurusan Syariah dan Ekonomi Islam kembali melakukan kegiatan yaitu seminar hukum dengan mengangkat tema ujaran kebencian dan otoritas kepala negara dalam menghukum pelaku kejahatan, Jum’at 03 November 2017.

Acara seminar yang digelar di ruang seminar Pascasarjana STAIN Parepare ini diikuti oleh 60 mahasiswa dari keseluruhan dua angkatan mahasiswa program studi Hukum Pidana Islam. Andi Ramdhan Adi Saputra selaku ketua panitia mengatakan seminar hukum ini dilakukan guna memberikan pengembangan atau peningkatan dari kualitas pemberian pembelajaran di bidang keilmuan mahasiswa khususnya mahasiswa hukum pidana Islam.



 

Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu  Dr. Lukman Arake, Lc., MA dan H. Islamul Haq., Lc, MA yang keduanya merupakan akademisi lulusan Al-Azhar Kairo. Seminar yang dibuka langsung oleh Ketua STAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengatakan agar terus melakukan kegiatan seperti ini. “Kegiatan ini bermanfaat bukan hanya pribadi anak-anakku tapi ini juga bermanfaat bagi kedepan lembaga yang kita cintai ini”, ungkapnya sebelum membuka acara.


"Kita harus fikirkan yang namanya ujaran kebencian itu tidak ada gunanya. Jangankan ujaran kebencian negative thinking itu juga tidak, suudzon itu tidak boleh. Apalagi kalau sudah masuk dalam diranah-ranah itu, jelas itu sesuatu yang tidak baik", ungkap Lukman Arake, salah satu narasumber saat ditemui usai kegiatan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar