Senin, 05 Maret 2018

Tanggapi Surat, Ketua DPRD Kota Parepare Undang Rapat Mediasi

STAIN Parepare---Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare Kaharuddin Kadir mengundang pihak STAIN Parepare dalam rapat mediasi yang dilaksanakan di kantor DPRD kota Parepare. Rapat mediasi ini dilakukan dalam rangka menanggapi surat yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak STAIN Parepare terkait pembebasan lahan. Kurang lebih 7520 meter lahan yang akan dibebaskan telah direncanakan sejak tahun 2017, kini memasuki proses mediasi dengan pemilik lahan. “Pemilik lahan ingin menjual 12 milliar tetapi ada regulasi yang mengikat kita bahwa pembelian lokasi yang dibeli oleh pemerintah ke masyarakat harus mempunyai tim independen yang namanya apresia. Nah, penilaian apresia itu cuma kurang lebih 7 milliar”, jelas Naharuddin kasubag umum STAIN Parepare yang turut ikut dalam rapat mediasi.

[caption id="attachment_7248" align="alignnone" width="300"] Foto: (Kasubag Umum, Ketua STAIN Parepare, Ketua DPRD kota Parepare)[/caption]

Adanya ketidaksesuaian harga antara kedua belah pihak sehingga perlu dilakukan proses mediasi dengan pemilik lahan. “Kita meminta ke DPR untuk memediasi, makanya sebelum itu kita menyurat ke ketua DPR”, tambah Naharuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar