Rabu, 14 November 2018

4 Pilar Kebangsaan Jadi Tema Studium Generale Prodi Hukum Tata Negara

IAIN Parepare--- Program studi Hukum Tata Negara jurusan Syariah dan Ekonomi Islam menggelar studium generale di Aula IAIN Parepare (14/11).

Hadir pakar hukum tata Negara, Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, SH., MH, dengan mengangkat tema Reaktualisasi Nilai 4 Pilar Kebangsaan di Tahun Politik menyonsong Pilpres (Pemilihan Presiden) 2019.

Prof. Lauddin melihat masih rendahnya kualitas politik di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang 4 pilar Negara.

“Pendidikan politik kita rendah maka pemahaman tentang 4 pilar juga rendah. Karena pemahaman rendah maka kualitas berpolitik juga rendah,” ucapnya.



Lebih lanjut ia menjelaskan 4 pilar yang dimaksud di antaranya Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka tunggal ika.

“4 pilar tersebut sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Gimana caranya, lakukan dan tingkatkan, sosialisasikan melalui pendidikan politik,” tambah Prof. Lauddin.

Selain itu, Ketua panitia Badruzzaman melihat adanya ketidakjujuran, interaksi politik yang tidak sehat menjelang Pilpres dalam bentuk maraknya berita hoax.



Bagaimana mereaktualisasikan nilai 4 pilar kebangsaan dalam tahun politik ini menghadapi Pilpres 2019 dalam artian perilaku-perilaku politik para Timses (tim sukses) Jokowi dan timses Prabowo terhadap calon konstetuennya itu sangat gobrok termasuk menyebarkan berita hoax,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor II, Dr. H. Sudirman yang didampingi oleh Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Budiman dan Penanggung jawab Prodi Hukum Tata Negara, Rusdaya.



“Kegiatan ini sangat penting guna penguatan Prodi hukum tata Negara khususnya mahasiswa. Kami sengaja datangkan ahli atau pakar hukum tata Negara dan Alhamdulillah pada hari ini sempat hadir,” ungkap Rusdaya, Penanggungjawab Prodi Hukum Tata Negara, IAIN Parepare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar