STAIN Parepare- Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Sudirman L membuka pertemuan penyerahan SK dosen PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di ruang seminar Pascasarjana STAIN Parepare (18/09).
Sebanyak 34 orang yang berhasil diterima menjadi dosen PPNPN di STAIN Parepare. Berbeda dengan masa kontrak sebelumnya yang hanya berkisar 2 tahun, pada kontrak dosen PPNPN ini diperbaiki menjadi 4 tahun masa kontrak. Hal ini disesuaikan agar bisa mendapat NIDN (Nomor Identitas Dosen Nasional) yang minimal 4 tahun masa kontrak. “NIDN inilah yang menentukan fungsional dan sertifikasinya. Dikatakan fungsional, dikatakan sertifikasi sesuai dengan proses aturan itu. Maka aturan yang muncul mempersyaratkan yang dibayar oleh pemerintah menurut aturan gaji, itu yang mereka yang sudah mendapat NIDN. Bagi bapak/ibu yang sudah mendapatkan NIDN itu segera dilaporkan”, ungkap Ahmad Sultra Rustan saat memberi sambutan.
Ketua STAIN Parepare juga menjelaskan bahwa adanya dosen yang akan menjadi tenaga administrasi sambil mengajar “Saya hanya meminta satu tahun, tujuanya supaya kita mengetahui bagaimana administrasi yang ada di STAIN Parepare”, tambahnya.
Namun bagi dosen yang tidak ingin menjadi tenaga administrasi tidak akan menjadi masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar